Berita Hawzah – Berikut ini adalah teks lengkap pernyataan strategis yang terdiri dari 12 poin yang disampaikan oleh Ayatullah Mahmoud Rajabi, anggota Presidium Majelis Ahli Kepemimpinan, Kepala Lembaga Pendidikan dan Penelitian Imam Khomeini (ra), serta anggota Dewan Tinggi Hawzah Ilmiyah, mengenai "Negosiasi Pengakhiran Perang dengan Amerika Serikat dan Nota Kesepahaman Gencatan Senjata":
Dengan nama Allah Yang Maha Tinggi.
Sebagaimana dinyatakan oleh sejumlah pejabat, tim perunding tampaknya berada pada tahap akhir untuk merampungkan nota kesepahaman gencatan senjata. Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan beberapa hal kepada para pejabat yang terhormat:
1. Dalam situasi saat ini, musuh berada di jalur menuju kehancuran dan karena berbagai faktor sangat membutuhkan nota kesepahaman serta pengakhiran perang. Sebaliknya, Republik Islam Iran sedang berada di ambang kemenangan akhir. Oleh karena itu, perundingan harus dipandang semata-mata sebagai upaya untuk merebut tuntutan sah rakyat Iran. Sepuluh poin syarat Republik Islam Iran untuk mengakhiri perang sebagaimana tercantum dalam pernyataan Dewan Tinggi Keamanan Nasional, dalam kerangka yang ditetapkan oleh Pemimpin Besar Revolusi (semoga naungannya terus berlanjut), serta tiga prasyarat yang disampaikan oleh ketua tim perunding, merupakan tuntutan rakyat kita yang harus diwujudkan secara tepat oleh musuh disertai dengan jaminan-jaminan yang diperlukan.
2. Sekalipun musuh memenuhi seluruh sepuluh poin dan prasyarat tersebut, tuntutan balas dendam serta qishash terhadap mereka yang dalam perang terbaru ini telah menyebabkan gugurnya para jenderal, ilmuwan, anak-anak pelajar, dan orang-orang terkasih kita lainnya, dan yang terpenting di antaranya adalah pemimpin tercinta kita, tetap berlaku pada tempatnya. Sejak saat ini pun harus dilakukan perencanaan dan tindakan melalui berbagai cara untuk mewujudkannya.
3. Keinginan seluruh lapisan masyarakat yang selama lebih dari seratus malam turun ke jalan-jalan dan alun-alun kota, serta mereka yang di jajaran angkatan bersenjata telah mengorbankan jiwa mereka dengan penuh keikhlasan sebagai persembahan bagi sistem Republik Islam, adalah agar kartu-kartu kemenangan yang kita miliki jangan sampai—na'udzubillah—diserahkan kepada musuh dengan harga yang murah atau bahkan tanpa imbalan.
Selat Hormuz dan penerapan pungutan terhadap kapal-kapal yang melintas, yang termasuk dalam butir-butir sepuluh poin dalam pernyataan Pemimpin Tertinggi, merupakan kartu truf Republik Islam Iran. Kartu truf yang besar ini tidak boleh hilang hanya demi pencabutan blokade zalim yang diberlakukan musuh, yang menurut pengakuan mereka sendiri merupakan bentuk perompakan laut. Menyerahkan hak yang sah sebagai imbalan atas penghentian perompakan laut adalah akibat dari suatu kesalahan perhitungan.
Bagian Selat Hormuz yang berada di sisi pantai kami secara eksklusif adalah milik bangsa kami, sedangkan bagian yang berada di sisi Kesultanan Oman adalah milik Oman. Penggunaan ungkapan yang ambigu seperti "jalur perairan bersama Iran dan Oman" merupakan sebuah kesalahan perhitungan.
5. Prasyarat "pencairan aset yang diblokir" dan "penghentian perang di semua front perlawanan (Lebanon, Gaza, Tepi Barat, Yaman, Irak, dll.)" sebagaimana menjadi prasyarat dalam negosiasi, juga merupakan prasyarat dalam kesepahaman. Jika tidak, berdasarkan pengalaman masa lalu, tidak ada jaminan bahwa musuh akan menepati komitmennya.
6. Waktu kesepakatan final harus ditentukan secara pasti dengan batas waktu yang jelas dan singkat, maksimal dua minggu sejak penandatanganan nota kesepahaman, dan tanpa syarat tambahan apa pun.
7. Sebagaimana telah disebutkan dengan benar dalam garis merah kepemimpinan, bangsa kami menganggap energi nuklir sebagai hak mutlaknya, dan Amerika Serikat atau negara mana pun tidak berhak melakukan intervensi apa pun dalam hal tersebut. Tidak boleh ada satu kata pun atau satu kalimat pun yang menyebutkan hal itu dalam nota kesepahaman, dialog, atau pesan-pesan; sebaliknya, harus ditekankan bahwa hak mutlak kami dan setiap intervensi dari negara mana pun dalam hal ini merupakan pelanggaran gencatan senjata. Penundaan pembahasan masalah nuklir ke tahap kedua tidak meniadakan sifat hak mutlak tersebut, dan itu termasuk dalam ungkapan-ungkapan ambigu yang tidak boleh disebutkan dalam nota kesepahaman.
8. Pengusiran zionis secara total dari wilayah Lebanon harus menjadi prasyarat untuk penandatanganan nota kesepahaman.
9. Harus ditekankan bahwa jika terjadi pelanggaran gencatan senjata dan salah satu poin dalam nota kesepahaman oleh musuh, maka ketidakpatuhan Iran terhadap komitmennya menjadi hak bagi Iran untuk menyerang kepentingan musuh dan menghukum musuh tanpa izin dari lembaga mana pun.
10. Pernyataan bersama sebelum nota kesepahaman finalisasi adalah tidak bermakna. Pernyataan bersama mengenai sesuatu yang masih belum diketahui bagaimana hasil akhirnya hanya akan menguntungkan musuh dan bertentangan dengan akal sehat.
11. Teks usulan-usulan dari tim perunding harus disampaikan kepada rakyat sebelum dimuktamadkan, agar bangsa ini mengetahui hal-hal apa yang ditekankan oleh para pejabat dan mereka menjadi tenang.
12. Sebelum musuh menyalahgunakan nota kesepahaman ini, tim perunding harus menyampaikan narasi pertama secara rinci kepada masyarakat dunia agar tidak terkalahkan dalam perang media oleh musuh.
Mahmoud Rajabi
13 Juni 2026.
Komentar Anda